01/12/09

PENGEMBANGAN BAHAN AJAR

Pedahuluan
Salah satu prioritas kebijakan umum pembangunan pendidikan di Indonesia adalah peningkatan mutu pendidikan. Dalam usaha untuk meningkatkan mutu pendidkan tersebut banyak factor atau strategi yang bias digunakan. Salah satunya adalah peningkatan kualitas pembelajaran. Peningkatan kualitas pembelajaran bisa dilakukan dari berbagai aspek variable pembelajarn. Variabel pembelajaran yang terkait langsung dengan kualitas pembelajaran adalah tersedianya bahan ajar yang memadai baik secara kualitas maupun kuantitas.


Bahan ajar merupakan bagian yang penting dalam proses pembelajaran yang menentukan keberhasilan belajar mengajar. Untuk pembelajaran yang bertujuan mencapai kompetensi sesuai profil kemampuan tamatan pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) diperlukan kemampuan guru untuk mengmbangkan bahan ajar yang dapat menjadikan siswa lebih aktif dalam kegiatan pembelajaran untuk mencapai kompetensi yang telah ditetapkan.
Dalam PP nomor 19 tahun 2005 Pasal 20, diisyaratkan bahwa guru diharapkan
mengembangkan materi pembelajaran, yang kemudian dipertegas malalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) nomor 41 tahun 2007 tentang Standar Proses, yang antara lain mengatur tentang perencanaan proses pembelajaran yang mensyaratkan bagi pendidik pada satuan pendidikan untuk mengembangkan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Salah satu elemen dalam RPP adalah sumber belajar. Dengan demikian, guru diharapkan untuk mengembangkan bahan ajar sebagai salah satu sumber belajar.

Selain itu, pada lampiran Permendiknas nomor 16 tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, juga diatur tentang berbagai kompetensi yang harus dimiliki oleh pendidik, baik yang bersifat kompetensi inti maupun kompetensi mata pelajaran. Bagi guru pada satuan pendidikan jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), baik dalam tuntutan kompetensi pedagogik maupun kompetensi profesional, berkaitan erat dengan kemampuan guru dalam mengembangkan sumber belajar dan bahan ajar.
Saat ini masalah bahan ajar memang sudah menjadi perhatian berbagai pihak,
baik Departamen Pendidikan Nasional, Dinas Pendidikan Propinsi maupun Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Namun dalam prakteknya bahan ajar masih diartikan sebagai buku teks yang telah tersedia saja. Oleh karena itu, perlu sosialisasi lebih banyak, sehingga dapat memberikan gambaran bagi guru dalam mengembangkan bahan ajar di sekolah.

Pengertian Bahan Ajar (teaching-material)

Berbagai definisi tentang bahan ajar disampaikan oleh para ahli di antaranya,
1. National Center for Vocational Education Research Ltd/National Center for Competency Based Training. Bahan ajar adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru/instruktor dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar di kelas. Bahan yang dimaksud bisa berupa bahan tertulis maupun bahan tidak tertulis.
2. Dalam website Dikmenjur dikemukakan pengertian bahwa, bahan ajar merupakan seperangkat materi/substansi pelajaran (teaching material) yang disusun secara sistematis, menampilkan sosok utuh dari kompetensi yang akan dikuasai siswa dalam kegiatan pembelajaran. Dengan bahan ajar memungkinkan siswa dapat mempelajari suatu kompetensi atau kompetensi dasar secara runtut dan sistematis sehingga secara akumulatif mampu menguasai semua kompetensi secara utuh dan terpadu.
3. Depdiknas. Bahan ajar adalah seperangkat materi yang disusun secara sistematis baik tertulis maupun tidak sehingga tercipta lingkungan/suasana yang memungkinkan siswa untuk belajar.
Dari definisi di atas dapat disimpulkan bahan ajar adalah seperangkat materi yang disusun secara sistematis baik tertulis maupun tidak, menampilkan sosok utuh dari kompetensi yang akan dikuasai siswa dalam kegiatan pembelajaran sehingga tercipta llingkungan/suasana yang memungkinkan siswa untuk belajar

Fungsi dan Klasifikasi Bahan ajar
Penggunaan bahan ajar berfungsi sebagai:
a. Pedoman bagi Guru yang akan mengarahkan semua aktivitas dalam proses pembelajaran, sekaligus merupakan substansi kompetensi yang seharusnya dipelajari/dikuasainya.
b. Pedoman bagi Siswa yang akan mengarahkan semua aktivitasnya dalam proses pembelajaran, sekaligus merupakan substansi kompetensi yang seharusnya dipelajari/dikuasainya.
c. Alat evaluasi pencapaian/penguasaan hasil pembelajaran.

Klasifikasi Bahan Ajar
Pengelompokan bahan ajar menurut Faculté de Psychologie et des Sciences de l’Education Université de Genève dalam website adalah seperti yang dikutip oleh Endah Sulistyowaty (2009) (http://www.scribd.com/doc/17530363/Apakah-Perbedaan-Bahan-Ajar-Dan-Sumber-Belajar) sebagai berikut : Integrated media-written, audiovisual, electronic, and interactive-appears in all their programs under the name of Medienverbund or Mediamix (Feren Universitaet and Open University respectively). http://tecfa.unge.ch/tecfa/general/tecfapeople/peraya.html>http:// tecfa.unige.ch/tecfa/general/tecfa-people/ peraya.html, Faculté de Psychologie et
all..des Sciences de l’Education Université de Genève. http:// Beberapa macam Bahan ajar
1. Media tulis,
2. audio visual, elektronik, dan
3. interaktif terintegrasi yang kemudian disebut sebagai medienverbund
(bahasa jerman yang berarti media terintegrasi) atau mediamix.
Sedangkan Bernd Weidenmann, 1994 dalam buku Lernen mit Bildmedien
mengelompokkan menjadi tiga besar,

1. pertama auditiv yang menyangkut radio (Rundfunk),ka
piringan hitam (Schallplatte).
2. Kedua yaitu visual (visuell) yang menyangkut F
(Wandbild), film bisu (Stummfilm), video bisu (Stum
komputer (Computer-Lernprogramm), bahan tertulis
gambar (Lerntext, mit und ohne Abbildung).
3. Ketiga yaitu audio visual (audiovisuell) yang men
dengan gambar (Rede mit Bild), pertunjukan su
(Tonbildschau),dan film/video.
Dari berbagai pendapat di atas dapat disarikan bahwa b
merupakan seperangkat materi yang disusun secara sistemati
lingkungan/suasana yang memungkinkan siswa untuk belaja
ajar paling tidak mencakup antara lain :
a. Petunjuk belajar (Petunjuk siswa/guru)
b. Kompetensi yang akan dicapai
c. Content atau isi materi pembelajaran
d. Informasi pendukung
e. Latihan-latihan
f. Petunjuk kerja, dapat berupa Lembar Kerja (LK)
g. Evaluasi
h. Respon atau balikan terhadap hasil evaluasi

Pengembangan Bahan Ajar
Untuk mengembangkan bahan ajar ada beberapa tahapan yang harus dilakukan, yaitu 1) analisis RPP, 2) pengumpulan materi-materi relevan, 3) perumusan panduan belajar (LKS), 4) pengorganisasikan prosedur pembelajaran, dan 5) penulisan bahan ajar.
1) Analisis RPP
Analisis RPP dilakukan untuk menentukan tujuan pembelajaran, materi pelajaran, kegiatan belajar mengajar, dan alat penilaian hasil belajar. Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar. Artinya pada tujuan pembelajaran dapat dilihat cara pembelajaran yang direncanakan untuk mencapai tujuan hasil belajar yang diinginkan. Misalnya, tujuan pembelajaran dirumuskan ”siswa dapat mengidentifikasi jenis-jenis tumbuhan melalui observasi tumbuhan di halaman sekolah.” Rumusan tujuan pembelajaran tersebut memberi petunjuk sumber belajar/materi ajar yang diperlukan dan proses belajar yang akan dilakukan. Materi ajar yang diperlukan adalah tumbuhan yang ada di halaman sekolah. Pembelajaran yang hendak dilakukan adalah siswa melakukan observasi lapangan.
Materi pelajaran yang dituliskan dalam RPP umunya hanya berisikan deskripsi konsep-konsep pokok materi pelajaran. Misalnya, klasifikasi tumbuhan berdasarkan cara perkembangbiakan yang terdiri atas tumbukan yang berkembang secara generatif dan vegetaif; klasifikasi tumbuhan berdasarkan jenis biji yang terdiri atas tumbuhan monokotil dan dikotil, dan lain-lain.
Bagian kegiatan belajar mengajar umumnya berisikan langkah-langkah pembelajaran yang direncanakan yang terdiri atas kegiatan awal, kegiatan inti, dan kegiatan akhir. Pada bagian ini dapat dilihat urutan pembelajaran yang dikehendaki. Misalnya, pembelajaran dimulai dengan pemberian informasi untuk memotivasi siswa belajar, dilanjutkan dengan kegiatan inti untuk mencapai kompetensi, dan diakhiri dengan pemberian penguatan atau pengayaan materi pelajaran. Bagian RPP yang diperhatikan selanjutnya adalah alat penilaian hasil belajar. Pada bagian ini akan ditemukan alat penilaian yang akan digunakan untuk menilai pencapaian kompetensi, kunci jawaban, dan cara pemberian skor dari tiap-tiap soal-soal atau tugas-tugas.
2) Pengumpulan materi-materi relevan
Pencapaian kompetensi perlu didukung dengan penyediaan materi-materi ajar yang relevan. Penggunaan materi-materi kontekstual diyakini dapat memudahkan pencapaian kompetensi. Selain itu, penggunaan materi ajar yang beragam dapat meningkatkan makna pelajaran bagi siswa. Materi-materi relevan dapat berasal dari berbagai sumber belajar, misalnya buku ajar, majalah, koran, monumen, mosium, pasar, pengrajin, dan lain-lain.
Secara umum, sumber belajar yang dapat dijadikan sebagai sumber materi-materi relevan dapat dikelompokkan menjadi lima, yaitu (1) sumber belajar cetak, (2) aktivitas manusia, (3) fenomena alam, (4) peninggalan budaya, dan (5) pelaku sejarah/ahli/tokoh masyarakat/aparat pemerintah. Sumber belajar cetak terdiri atas buku koran, majalah, jurnal. Sumber belajar yang berupa aktivitas manusia terdiri atas industri rumah tangga, pengrajin, bengkel, nelayan, petani, dan lain-lain. Sumber belajar berupa fenomena alam terdiri atas, gunung, danau, hutan, sungai, kolam, dan lain-lain. Sumber belajar peninggalan budaya terdiri atas tarian, lukisan, patung, candi, dan lain-lain. Sumber belajar pelaku sejarah/ahli/tokoh masyarakat/aparat pemerintah terdiri atas orang-orang berkompeten dalam bidangnya.
3) Perumusan panduan belajar
Bagian penting lainnya dalam pengembangan bahan ajar adalah perumusan panduan belajar. Penggunaan sumber belajar beragam tidak akan efektif apabila tidak disertai dengan perumusan panduan belajar yang sering dikenal dengan lembar kerja siswa (LKS). Perumusan LKS sangat ditentukan oleh karakteristik tujuan belajar dan materi ajar yang digunakan. LKS dapat dirumuskan, baik untuk kegiatan eksperimen maupun non eksperimen. LKS eksperimen adalah panduan pelaksanaan eksperimen dan pelaporan hasil-lasil eksperimen yang dibuat secara sistematis sesuai dengan tujuan eksperimen. LKS non eksperimen adalah panduan belajar dalam melakukan kegiatan belajar non eksperimen yang disusun secara sistematis sesuai dengan tujuan belajar. Contoh kegiatan belajar non eksperimen, antara lain kunjungan lapangan, eksplorasi buku, analisis karya, dan lain-lain.
Secara umum, LKS memiliki format yang terdiri atas: 1) identitas siswa, 2) judul kegiatan, 3) tujuan kegiatan, 3) alat dan bahan yang diperlukan, 4) prosedur kerja, 5) lembar/ tabel pengamatan, 6) pertanyaan/soal-soal.
4) Pengorganisasian prosedur pembelajaran
Pengorganisasian prosedur pembelajaran dilakukan setelah semua komponen-komponen yang diperlukan untuk penyusunan bahan ajar disiapkan. Prosedur pembelajaran adalah susunan langkah-langkah pembelajaran yang akan dilakukan selama proses pembelajaran. Prosedur pembelajaran secara sistematis menginformasikan kegiatan belajar mengajar yang akan dilakukan dalam menggunakan materi-materi ajar yang disiapkan. Misalnya, materi ajar berupa salah satu bab atau subbab sebuah buku dirancang untuk dipelajari mandiri oleh siswa dengan panduan LKS tertentu. Selanjutnya, hasil temuan-temuan belajar siswa, misalnya, didiskusikan dalam kelas, ditindaklanjuti dalam bentuk praktikum, ditindaklanjuti dengan kunjungan lapangan, atau kegiatan belajar lainnya yang menggunakan materi ajar lainnya yang telah disiapkan.

Secara umum, pengorganisasian prosedur pembelajaran dikelompokkan menjadi tiga kegiatan utama, yaitu kegiatan awal (pre-activities), kegiatan inti (main activities), dan kegiatan akhir (post-activities).
Kegiatan awal mempunyai dua tujuan pokok, yaitu memotivasi siswa belajar (motivating students to learn) dan memusatkan perhatian siswa pada tujuan belajar selanjutnya atau materi-materi pelajaran yang akan dipelajari selanjutnya (focusing learning). Kegiatan belajar siswa dapat dimotivasi dengan berbagai bentuk kegiatan belajar, antara lain bentuk cerita, tanya jawab, peragaan/demonstrasi, dan lain-lain. Pemusatan belajar siswa umumnya dilakukan dengan menyampaikan tujuan atau sasaran kegiatan.
Kegiatan inti mempunyai tujuan untuk membangun kompetensi. Setiap kompetensi atau tujuan pembelajaran yang hendak dicapai disiapkan satu atau serangkaian kegiatan belajar yang memfasilitasi siswa untuk mencapai kompetensi atau tujuan belajar tersebut. Prosedur belajar maupun LKS yang disiapkan untuk memandu siswa belajar harus menjamin pencapaian kompetensi atau tujuan belajar. Kegiatan utama pembelajaran secara keseluruahn diuraikan dalam kegiatan inti pembelajaran.
Kegiatan akhir mempunyai dua tujuan pokok, yaitu memberikan penguatan (strengthening) dan pengayaan materi (enrichment). Penguatan belajar diberikan apabila hasil-hasil yang dicapai dalam pembelajaran belum optimal. Sedangkan kegiatan pengayaan diberikan apabila hasil-hasil yang dicapai sudah optimal. Kegiatan akhir yang berupa penguatan dan pengayaan pelajaran harus dipersiapkan lebih awal oleh guru sebagai bagian dari bahan ajar.
5) Penulisan bahan ajar
Kegiatan terakhir yang harus dilakukan dalam rangka pengembangan bahan ajar adalah penulisan bahan ajar. Secara umum dapat dinyatakan bahwa penulisan bahan ajar adalah penyusunan kembali materi-matari bahan ajar menjadi satu kesatuan dokumen bahan ajar.



Salah satu model susunan bahan ajar dapat disusun dengan format sebagai berikut.
Isi Bahan Ajar
A. Identitas Mata Pelajaran
B. Standar Kompetensi
C. Kompetensi Dasar
D. Indikator Pencapaian Kompetensi
E. Tujuan Pembelajaran
F. Bahan-bahan Pelajaran
G. Prosedur Pembelajaran
H. Penilaian Hasil Belajar

A. Identitas Mata Pelajaran
Bagian ini berisi informasi tentang bahan ajar yang dimaksud yang meliputi: Nama Mata Pelajaran, Topik, Kelas/Semester, dan Alokasi Waktu.
B. Standar Kompetensi
Bagian ini berisi informasi tentang Standar Kompetensi yang menjadi target pembelajaran. Standar Kompetensi diambil langsung dari Standar Isi Pendidikan Nasional yang dirumuskan oleh BSNP.
C. Kompetensi Dasar
Bagian ini berisi informasi tentang Kompetensi Dasar yang menjadi target pembelajaran. Kompetensi Dasar diambil langsung dari Standar Isi Pendidikan Nasional yang dirumuskan oleh BSNP.
D. Indikator Pencapaian Kompetensi
Bagian ini berisi informasi tentang indikator pencapaian kompetensi. Indikator tersebut dirumuskan sendiri oleh guru dengan memperhatikan kata-kata operasional Kompetensi Dasar. Kata-kata operasional indikator memiliki dua ciri, yaitu dapat diamati dan dapat diukur.

E. Tujuan Pembelajaran
Bagian ini berisi informasi tentang tujuan pembelajaran yang hendak dicapai. Rumusan tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar, yaitu dengan cara belajar apa siswa mencapai apa.
F. Bahan-bahan Pelajaran
Bagian ini berisi informasi tentang berbagai materi yang akan digunakan sebagai bahan pelajaran. Bahan-bahan ajar yang disiapkan diusahakan berasal dari berbagai sumber. Bahan-bahan ajar, antara lain dapat berupa teks bacaan, objek pengamatan, model, gambar, dan lain-lain.
G. Prosedur Pembelajaran
Bagian ini berisi informasi tentang langkah-langkah pembelajaran yang akan dilakukan dalam pembelajaran. Langkah-langkah pembelajaran pada dasarnya dapat diklasifikasikan menjadi tiga kegiatan pokok, yaitu kegiatan awal (pre-activities), kegiatan inti (main activities), dan kegiatan akhir (post-activities). Tiga kegiatan pokok tersebut adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan dalam satu pertemuan. Apabila pertemuan pembelajaran dilakukan beberapa kali, maka dalam setiap pertemuan harus ada ketiga kegiatan tersebut.
Kegiatan awal bertujuan untuk memotivasi dan memusatkan perhatian siswa terhadap pelajaran. Kegiatan inti bertujuan untuk pembentukan kompetensi. Kegiatan akhir bertujuan untuk penguatan atau pengayaan pembelajaran.
Kegiatan belajar, terutama kegiatan inti, sebaiknya dipandu dengan panduan belajar dalam bentuk lembar kegiatan siswa (LKS).


H. Penilaian Hasil Belajar
Bagian ini berisi alat penilaian hasil belajar yang digunakan untuk menilai pencapaian kompetensi. Alat penilaian harus sesuai dengan tuntutan kompetensi. Dalam KTSP bentuk penilaian yang diharapkan adalah berupa penilaian otentik (autentic assessment). Alat penilaian yang disediakan dapat berupa penilaian diri (self-assessment).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ada komentar? silakan tulis disini